Wednesday, March 18, 2015

PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), NET PROFIT MARGIN (NMP) DAN DEBT TO EQUITY RATIO (DER) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO), TBK.

JUDUL :     PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), NET PROFIT MARGIN (NMP) DAN DEBT TO EQUITY RATIO (DER) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO), TBK.

A.    Latar Belakang Masalah
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perusahaan”) pada mulanya merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang didirikan pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884. Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Perusahaan didirikan berdasarkan akta notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Indonesia (“BAPEPAM-LK”) No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik dan Peraturan BAPEPAM-LK No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, serta dalam rangka penambahan maksud dan tujuan Perusahaan, berdasarkan akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LLM. No. 37 tanggal 24 Juni 2010. Perubahan tersebut telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-18476 tanggal 22 Juli 2010 dan Surat No. AHU- 35876.AH.01.02 tahun 2010 tanggal 19 Juli 2010 dan dan telahdiumumkan dalam Berita Negara  Republik Indonesia No. 63 tanggal 9 Agustus 2011, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 23552.
Perdagangan surat berharga merupakan cara menarik dana masyarakat dalam hal ini investor untuk mengembangkan perekonomian dimana dana tersebut adalah modal yang dibutuhkan perusahaan untuk memperluas usahanya. Dengan dijualnya saham pasar modal berarti masyarakat diberi kesempatan untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain pasar modal dapat membantu pendapatan masyarakat. Motif dari perusahaan yang menjual sahamnya untuk memperoleh dana yang akan digunakan dalam pengembangan usahanya dan bagi pemodal adalah untuk mendapatkan penghasilan dari modalnya. Dari aktivitas pasar modal harga saham merupakan factor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melakukan investasi karena harga saham menunjukkan prestasi emiten, pergerakan harga saham searah dengan kinerja emiten. Apabila emiten mempunyai prestasi Yang semakin baik maka keuntungan yang dapat dihasilkan dari operasi usaha semakin besar.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan operasionalnya merupakan fokus utama dalam penilaian prestasi perusahaan, karena dari laba perusahaan akan diketahui kemampuan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban bagi para investornya dan juga merupakan elemen penting dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan prospeknya pada masa yang akan datang. Tingkat profitabilitas perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan secara periodik di up date sebagai salah satu kewajiban perusahaan publik yang listing di Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan menyediakan informasi dana mentah berupa angka-angka yang dapat dianalisis lebih lanjut.
Salah satu instrumen yang sangat signifikan keberadaannya di dalam pasar adalah saham. Investor melakukan investasi pada saham dengan mengharapkan return tertentu. Saham suatu perusahaan bisa dinilai dari return yang diterima oleh pemegang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Return bagi pemegang saham bisa berupa penerimaan dividen tunai ataupun adanya perubahan harga saham pada suatu periode.
Berdasarkan sudut pandang investor, salah satu indikator penting untuk menilai prospek perusahaan di masa yang akan datang adalah dengan melihat prospek  pertumbuhan profitabilitas perusahaan. Indikator ini sangat penting diperhatikan untuk mengetahui probabilitas investasi yang akan dilakukan di suatu perusahaan apakah mampu memberikan return yang sesuai dengan tingkat yang dipersyaratkan investor.
Dari berbagai rasio keuangan yang ada, peneliti menggunakan Return On Assets (ROA), Net Profit Margin (NPM), dan Debt to Equity Ratio (DER). NPM atau Net Profit Margin merupakan rasio profitabilitas untuk mengukur margin laba bersih sesudah pajak yang dihasilkan oleh perusahaan. ROA atau Return On Assets merupakan tingkat pengembalian terhadap total aset, yaitu suatu rasio profitabilitas untuk mengetahui berapa laba yang dihasilk an dari total aktiva yang digunakan oleh perusahaan. DER atau Debt to Equity Ratio merupakan rasio hutang untuk mengukur berapa besar kemampuan perusahaan untuk menutup beban tetap nya. Pengaruh NPM, ROA, ROE, ROI, dan DER terhadap harga saham dalam suatu perusahaan akan diteliti dalam penelitian ini.
Tabel 1 : Perkembangan Return On Assets (ROA), Net Profit Margin (NPM), dan Debt to Equity Ratio (DER) Pada                           PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

Tahun
Return On Assets (ROA)
Net Profit Margin (NPM)
Debt to Equity Ratio (DER)
2009
16,40%
23,70%
1,25
2010
15,91%
23,12%
0,98
2011
15,01%
21,51%
0,69
2012
16,49%
23,80%
0,66
2013
15,86%
24,46%
0,65
Sumber : Data Olahan Dari Laporan Keuangan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

Berdasarkan tabel tersebut di atas dapat dilihat bahwa perkembangan return on asset (ROA) mengalami fluktuasi dari tahun 2009 sampai 2013 begitu juga dengan net profit margin (NPM) mengalami fluktuasi atau terjadi turun naik dari tahun 2009 sampai 2013. Selanjutnya debt to equity ratio (DER) mengalami penurunan dari tahun 2009 sampai pada tahun 2013, yaitu 5 tahun terakhir.
Return On Asset (ROA) menurut Kasmir (2012:201) adalah rasio yang menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yangdigunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukan efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Return On Assets (ROA) digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. ROA merupakan rasio antara laba sesudah pajak terhadap total assets. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja perusahaan semakin baik, karena tingkat pengembalian (return) semakin besar. ROA juga merupakan perkalian antara faktor net income margin dengan perputaran aktiva.
Menurut Harahap (2010:305) “Return On Assets (ROA) menggambarkan perputaran aktiva diukur dari penjualan. Semakin besar rasio ini maka semakin baik dan hal ini berarti bahwa aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba.
Selanjutnya Net Profit Margin (NPM) menggambarkan besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan pada setiap penjualan yang dilakukan. Dengan kata lain rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan.
NPM merupakan rasio yang mengukur jumlah laba bersih per nilai dolar penjualan, yang dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan. Apabila kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih atas penjualan semakin meningkat maka hal ini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan yang akan diterima oleh para pemegang saham.
Dalam perhitungannya ROA hanya menggunakan laba bersih setelah pajak dibagi dengan total aktiva perusahaan. Sedangkan dalam perhitungannya NPM yaitu laba bersih setelah pajak dibagi dengan penjulan bersih perusahaan. Debt to Equity Ratio (DER) adalah perbandingan antara dana pinjaman /hutang dibandingkan dengan modal dalam upaya pengembangan perusahaan.
Harga saham merupakan penerimaan besar pengorbanan yang dilakukan investor untuk penyertaan dalam perusahaan.Dapat dikatakan bahwa untuk memperkirakan harga saham dapat mengunakan analisis fundamental.Karena harga saham dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Jika informasi positif, maka diperkirakan harga saham akan merefleksikan kekuatan tersebut sehingga harga saham tersebut akan meningkat.
Tabel 2 : Perkembangan Harga Saham  PadaPT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

No
Tahun
Harga Saham Penutup
1.
2009
9.450
2.
2010
7.950
3.
2011
7.050
4.
2012
9.050
5.
2013
2.150
Sumber : Data Olahan Dari Laporan Keuangan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.

Berdasarkan tabel 2 di atas dapat dilihat bahwa perkembangan harga saham yang dimiliki perusahaan mengalami fluktuasi dan cenderung menurun dari tahun 2009 sampai 2013.
Dalam melakukan investasi pada pasar modal, khususnya saham, perubahan harga pasar menjadi perhatian penting bagi para investor, selain kondisi emiten dan keadaan perekonomiannya. Harga saham yang digunakan dalam melakukan transaksi di pasar modal merupakan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar.
R. Agus Sartono (2001:41)  mendefinisikan harga saham sebagai berikut: “Harga saham adalah sebesar nilai sekarang atau present value dari aliran kas yang diharapkan akan diterima.” 
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2008).
Salah satu element penting yang menentukan hidup mati perusahaan adalah keuangan perusahaan. seluruh aktivitas perusahaan dalam sudut pandang keuangan terbagi dalam dua kempok besar: penggunaan dana dan pengasil dana. Ketika perusahaan begitu bersemangat melakukan akitivitas yang menggunakan dana namun terhambat dalam menghasilkan aliran dana, maka perusahaan dikatakan mengalami kesulitan keuangan (financial distress) kesulitan keuangan ika tidak ditangan dengan baik dapat memaksa pemilik untuk menambah setoran dana kedalam perusahaan atau merelakan menutup perusahaannya.
Berdasarkan uraian diatas, kemudian membuat Penulis berminat melakukan penelitian dengan megambil judul “Pengaruh Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk”.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dipaparkan diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yaitu : “Apakah Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) berpengaruh Terhadap Harga Saham Pada PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk? “

C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui pengaruh Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
b.       Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.


2.      Manfaat penelitian
a.       Memberikan bukti mengenai pengaruh Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
b.      Memberikan informasi mengenai faktor yang mempengaruhi Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk

D.    Sistematika Penulisan
Untuk mengetahui bagian-bagian yang akan dibahas di dalam penulisan secara sistematika penulis akan memberikan gambaran penulisan yang dibagi dalam enam kelompok bahasan (bab) sebagai berikut:
BAB I       PENDAHULUAN
Bab pendahuluan membahas mengenai latar belakang, rumusan masalah,  tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
BAB II     TELAAH PUSTAKA
Telaah pustaka berisikan landasan teori yang berhubungan dengan ROA, NPM dan DER. Selanjutnya penelitian terdahulu, kerangka pemikiran, hipotesis, dan variabel peneltian serta operasional variabel.


BAB III    METODE PENELITIAN
Dalam bab metode penelitian berisi  mengenai lokasi penelitian, jenis dan sumber data, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data dan analisa data.
BAB IV    GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Bab ini membahas sejarah singkat Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia, struktur organisasi perusahaan serta aktivitas perusahaan. Pada PT. Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
BAB V     PEMBAHASAN DAN HASIL PENELITIAN
Menguraikan pembahasan dan hasil dari penelitian mengenai tentang pengaruh investasi dalam persediaan terhadap rentabilitas modal sendiri, analisis hubungan antar variabel beserta pengujian hipotesis menggunakan SPSS.
BAB VI    KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab terakhir ini yakni penutup dari pembahasan hasil penelitian yang mengemukaan beberapa kesimpulan dari pembahasan serta yang dapat di sumbangkan untuk peneliti yang akan datang.

E.     Telaah Pustaka
1.      Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi keuangan sebuah organisasi. Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan merupakan hasil proses akuntansi yang dimaksudkan sebagai sarana mengkomunikasikan informasi keuangan terutama kepada pihak eksternal. Menurut Soemarsono (2004: 34) “Laporan keuangan adalah laporan yang dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama pihak diluar perusahaan, mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan”. Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “ Laporan Keuangan adalah suatu penyajian terstuktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.
Kemudian menurut Harnanto (2004 ; 28) dalam bukunya Akuntansi Keuangan Intermediate memberikan pengertian laporan keuangan merupakan bentuk formal yang digunakan sebagai alat komunikasi antara perusahaan sebagai suatu kesatuan usaha dengan para pemilik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007, hal 7) :” Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.Laporan keungan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang disajikan dalam berbagai cara misalnya laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.”
Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan di atas jelaslah kiranya bahwa laporan keuangan merupakan pencerminan posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu yang disajikan dalam bentuk neraca, daftar rugi laba, laporam posisi aliran kas dan lain sebagaimana, yang tidak hanya berguna bagi pemilik perusahaan dalam pengambilan keputusan dibidang keuangan di masa yang akan datang, tetapi bagi pihak-pihak luar yang berkepentingan dengan perusahaan, seperti investor, kreditor, pemerintah dan sebagainya.  
Dari laporan keuangan tersebut, berbagai pihak yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan dapat melakukan analisa keuangan perusahaan bersangkutan.
Analisa laporan keuangan adalah proses penafsiran laporan keuangan yang dikomunikasikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi mengenai informasi mengenai posisi keuangan dan keberhasilan yang dicapai perusahaan guna untuk keperluan kegiatan pengambilan kesimpulan terhadap laporan keuangan. (Handoko, 2004 ;112).
Kemudian Syamsudin (2004 ; 37) mengatakan analisa laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan dimasa lalu, saat ini dan kemungkinannya di masa depan.
                                                                                                  
2.      Tujuan Laporan Keuangan
Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi”. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “dalam rangka mencapai tujuan laporan keuangan, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: asset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas”. Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007, hal 3) tujuan dari laporan  keuangan adalah:
a.       Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b.      Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini adalah memenuhi kebutuha bersama dari sebagian besar pengguna. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh pengguna dalam pengambilan keputusan ekonom, karena secara umum menggambarkanpengaruh keuangan dari berbagai kejadian di masa yang lalu (historis), dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
c.       Laporan keuangan juga telah menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen (stewardship) atau merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melakukan penilaian terhadap apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen, melakukan hal ini agar mereka dapa membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mungkin saja mencakup keputusan untuk memanamkan atau menjual investasi mereka dalam suatu perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau melakukan
penggantian manajemen.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk mengetahui kondisi keuangan dari suatu perusahaan dan kaitanya dengan:
a.       Kemampuan perusahaan untuk melaksanakan segala kewajiban-kewajibannya pada saat sini dengan situasi yang kurang mendukung dan tidak dapat diprediksikan di masa yang akan datang.
b.      Kemampuan perusahaan dalam menarik manfaat untuk melaksanakan transaksi bisnis ataupun perluasan bisnis. Hal ini sangat dimungkinkan karena perusahaan memiliki sarana yang dibutuhkan atau kemampuan memperole dana melalui pinjaman (financing) atau penerbitan saham (stock issue).
c.       Kemampuan perusahaan untuk secara berkesinambungan untuk dapat
membayar bunga pinjaman dan dividen.


3.      Return On Asset (ROA)
Return On Assets merupakan bagian dari analisis rasio profitabilitas. Return On Asset merupakan rasio antara laba bersih yang berbanding terbalik dengan keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. Rasio ini menunjukan berapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan diukur dari nilai aktivanya.
Return On Asset merupakan rasio antar laba bersih yang berbanding terbalik dengan keseluruhan aktiva untuk menghasilkan laba. Rasio ini menunjukan berapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan diukur dari nilai aktivanya. Analisis Return On Assets atau sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai rentabilitas ekonomi mengukur perkembangan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian diproyeksikan ke masa mendatang untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-masa mendatang
Beberapa ahli mendefinisakan Retutn On Asset sebagai berikut :  Menurut Munawir (2010: 89) Retutrn On Asset  adalah sama dengan Return On Investmen dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh (komprehensif).  Analisis ini sudah merupakan teknik analisa yang lazim di gunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan.
Return On Asset (ROA) menurut Kasmir (2012: 201) adalah rasio yang menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukan efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Menurut Harahap (2010: 305) Return On Assets (ROA) menggambarkan perputaran aktiva diukur dari penjualan. Semakin besar  rasio ini maka semakin baik dan hal ini berarti bahwa aktiva dapat lebih  cepat berputar dan meraih laba.
ROA atau (Return On Assets) Riyanto (2010: 335) Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan total aset. Rasio ini menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai asetnya. Menurut Harahap (2010:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena perusahaan dianggap mampu dalam menggunakan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan laba.
Menurut Fahmi (2012: 98) Return on asset sering juga disebut sebagai  return on investment, karena ROA ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan.
Rasio ROA ini sering dipakai manajemen  untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dan menilai kinerja operasional dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki perusahaan, disamping perlu mempertimbangkan masalah pembiayaan terhadap aktiva tersebut. Nilai ROA yang semakin mendekati 1, berarti semakin baik profitabilitas perusahaan karena setiap aktiva yang ada dapat menghasilkan laba. Dengan kata lain semakin tinggi nilai ROA maka semakin baik kinerja keuangan perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan dengan ROA menunjukkan kemampuan atas modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba. ROA (Return On Asset) adalah rasio keuntungan bersih setelah pajak untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset yang dimiliki oleh perusahaan.
Dari definisi-definisi di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Return on Asset merupakan rasio imbalan aktiva dipakai untuk mengevaluasi apakah manajemen telah mendapat imbalan yang memadai (reasobable return) dari asset yang dikuasainya. Dalam perhitungan rasio ini, hasil biasanya didefinisakan sebagai sebagai laba bersih (Operating income). Rasio ini merupakan ukuran yang berfaedah jika seseorang ingin mengevaluasi seberapa baik perusahaan telah memakai dananya, tanpa memperhatikan besarnya relatif sumber dana tersebut. Return On Asset sering kali dipakai oleh manajemen puncak untuk mengevaluasi unit-unit bisnis di dalam suatu perusahaan multidivisional.
Return On Asset (ROA) adalah dimana rasio ini merupakan perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan rata-rata aktiva (average asset). Menurut Toto Prihadi (2008: 68) Return On Asset yaitu (ROA, laba atas asset) mengukur tingkat laba terhadap asset yang digunakan dalam menghasilkan laba tersebut, dimana persentase rasio ini dinyatakan oleh rumus sebagai berikut :

  ROA = Net Profit After Tax   x 100%
                       Total Asset
 




Keterangan :
Net Profit After Tax = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Asset                     = Total Aktiva

4.      Keunggulan ROA (Return On Asset)
Menurut Munawir (2010: 91),  keunggulan dari Return On Asset, yaitu:
a.       Sebagai salah satu kegunaannya yang prinsipiil ialah sifatnya yang menyeluruh. Apabila perusahaan sudah menjalankan praktek akuntanasi yang baik maka managemet dengan menggunakan teknik analisa ROI dapat mengukur efisiensi penggunaan modal yang bekerja, efisiensi produksi dan efisiensi bagian penjualan.
b.      Apabila perusahaan dapat mempunyai data industri sehingga dapat diperoleh ratio industry, maka dengan analisa ROI ini dapat dibandingkan efisiensi penggunaan modal pada perusahaannya dengan perusahaan lain yang sejenis, sehingga dapat diketahui apakah perusahaannya berada di bawah, sama atau di atas rata-ratanya. Dengan demikian akan dapat diketahui di mana kelemahannya dan apa yang sudah kuat pada perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis.
c.       Analisa ini pun dapat dignakan untuk mengukuur efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh divisi/bagian,  yaitu dengan mengalokasikan semua biaya dan modal ke dalam  bagian yang bersangkutan.
d.      Analisa ini juga dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dair masing-masing produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan menggunakan product cost system yang baik, modal dan biaya dapat dialokasikan kepada berbagai produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga dengan demikian akan dapat dihitung profitabilitas dari masing-masing produk.
e.       ROI/ ROA selain berguna untuk keperluan control, juga berguna untuk keperluan perencanaan. Misalnnya ROI dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan kalau perusahaan akan mengadakan expansi.
Kelebihan atau keunggulan Return On Assets (ROA) menurut Lukman Syamsuddin (2004;58) yaitu :
a.       Selain ROA berguna sebagai alat kontrol, juga berguna untuk keperluan perencanaan. Misalnya ROA dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan apabila perusahaan akan melakukan ekspansi. Perusahaan dapat mengistimasikan ROA yang harus melalui investasi pada aktiva tetap.
b.      ROA dipergunakan sebagai alat mengukur profitabilitas dari masing-masing poduk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan menerapkan system biaya produksi yang baik, maka modal dan biaya dapat dialokasikan ke dalam berbagai produk yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga dapat dihitung profitabilitas masing-masing produk.
c.       Kegunaan ROA yang paling prinsip berkaitan dengan efisiensi penggunaan modal, efisiensi produksi dan efisiensi penjualan. Hal ini dapat dicapai apabila perusahaan telah melaksanakan praktek Akuntansi secara benar dalam artian.

5.      Kelemahan ROA (Return On Asset)
Menurut Munawir (2010: 92), kelemahan-kelemahan dari ROA atau ROI , yaitu :
a.       Kesukarannya dalam membandingkan rate of return suatu  perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis mengingat bahwa kadang-kadang praktek akuntansi yang digunakan oleh masing-masing perusahaan tersebut adalah berbeda-beda. Perbedaan metode dalam penilaian berbagai aktiva antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, perbandignan tersebut akan dapat member gambaran yangs salah. Ada berbagai metode penilaian inventory  (FIFO, LIFO, Average, The Lower Cost Market Valuation) yang digunakan akan berpengaruh terhadap  besarnya nilai inventory, dan yangs elanjutnya akan berpengaruh terhadap jumlah aktiva. Demikian pula adanya berbagai metode depresiasi akan berpengaruh terhadap jumlah aktivanya.
b.   Kelemahan lain dari teknik analisa ini adalah terletak pada adanya fluktuasi nilai dari uang (daya belinya).suatu mesin atau perlengkapan tertentu yang dibeli dalam keadaan inflasi nilanya berbeda dengan kalau dibeli pada waktu tidak ada inflasi, dan hal ini akan berpengaruh dalam  menghitung investment turnover dan profit margin.
c.       Dengan mengguunakan analisa rate of return  atau return on investment saja tidak akan dapat digunakan untuk megadakan perbandingan antara dua perusahaan atau lebih dengan mendapatkan kesimpulan yang memuaskan.
Disamping kegunaan dari analisa ROA, menurut Lukman Syamsudin (2004:59) mengenai kelemahan Return On Assets (ROA), sebagai berikut :
a.       Sulit membandingkan rate of return suatu perusahaan dengan perusahaan lain, karena perbedaan praktek akuntansi antar perusahaan.
b.      Analisa Return OnAssets (ROA) saja tidak dapat dipakai untuk membandingkan antara dua perusahaan atau lebih dengan memperoleh hasil yang memuaskan.

6.      Net Profit Margin (NPM)
Setiap perusahaan selalu berusaha untuk dapat meningkatkan keuntungan atau laba. Laba terbagi menjadi dua yaitu laba bersih dan laba usaha. Laba usaha dapat diketahui dengan cara mengurangi total penjualan dengan biaya-biaya dalam proses produksi dan operasionalnya. Sedangkan laba bersih dapat diketahui dengan cara mengurangi laba usaha dengan pajak. Dengan adanya laba usaha maka perusahaan dapat mengukur tingkat keuntungan yang dicapai dihubungkan dengan penjualan atau yang dikenal dengan istilah Profit Margin.  
Menurut Riyanto (2010: 37) Profit margin yaitu perbandingan antara net operating income dengan net sales.
Pengertian Profit Margin menurut Munawir (2010: 89) Profit margin ini mengukur tingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan dihubungkan dengan penjualannya.
Net Profit Margin (NPM) menggambarkan besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan pada setiap penjualan yang dilakukan. Dengan kata lain rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan.
NPM merupakan rasio yang mengukur jumlah laba bersih per nilai dolar penjualan, yang dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan. Apabila kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih atas penjualan semakin meningkat maka hal ini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan yang akan diterima oleh para pemegang saham.
Menurut Riyanto (2013: 336) Net Profit Margin adalah suatu rasio yang mengukur keuntungan netto per rupiah penjualan.
Net Profit Margin (NPM), merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur margin laba atas penjualan, rasio ini akan menggambarkan penghasilan bersih perusahaan berdasarkan total penjualan. Pengukuran rasio dapat dilakukan dengan cara membandingkan laba bersih setelah pajak dengan penjualan bersih.

  NPM = Net Profit After Tax   x 100%
                        Net Sales
Formulasi dari net profit margin adalah sebagai berikut (Kasmir, 2008: 200)



Keterangan :
Net Profit After Tax = Laba Bersih Setelah Pajak
Net Sales           = Penjualan

7.      Debt To Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio atau perbandingan antara modal sendiri dan modal yang diperoleh dari luar perusahaan atau kreditur. Hutang ini muncul karena tidak semua kebutuhan modal mampu dipenuhi oleh modal sendiri atau dengan perolehan dari penjualan saham sehingga perusahaan biasanya akan mencari tambahan modal melalui hutang. Hutang yang diperhitungkan di sini terdiri dari hutang jangka pendek dan jangka panjang. Rasio ini memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat diamati tingkat resiko tak tertagihnya suatu utang.
Lukman Syamsuddin (2007:54) mengemukakan debt to equity ratio menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman yang diberikan oleh para kreditur dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik modal perusahaan. Sofyan Syafri Harahap (2008:303) mengemukakan rasio utang atas modal atau debt to equity ratio menggambarkan sejauh mana modal pemilik dapat menutupi utang-utang kepada pihak luar (kreditor). Kasmir  (2009:157) mendefinisikan :
Debt to Equity Ratio adalah rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.
Debt to Equity Ratio merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat solvabilitas perusahaan, hal ini berkaitan dengan keputusan pembiayaan dan menghitung bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan utang (Bambang Riyanto, 2001:333). Rasio ini memberikan petunjuk umum tentang kelayakan dan risiko keuangan. Rasio ini diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut (Kasmir, 2009:157) :

Debt To Equity Ratio (DER) yang semakin besar menunjukkan bahwa struktur modal yang berasal dari utang semakin besar digunakan untuk mendanai ekuitas yang ada. Kreditor memandang, semakin besar rasio ini akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Untuk keamanan pihak luar, rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama, namun bagi pemegang saham atau manajemen rasio ini sebaiknya besar.
Penggunaan utang itu sendiri bagi perusahaan mengandung tiga dimensi (Agus Sartono, 2008:121), yaitu:
a.       Pemberi kredit akan menitikberatkan pada besarnya jaminan atas kredit yang diberikan.
b.      Dengan menggunakan utang maka apabila perusahaan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari beban tetapnya maka pemilik perusahaan keuntungannya akan meningkat.
c.       Dengan menggunakan utang maka pemilik memperoleh dana dan tidak kehilangan pengendalian perusahaan.
Pembiayaan dengan utang atau leverage keuangan, memiliki tiga implikasi penting (Eugene F. Brigham dan Joel F.Houston, 2001:84) diantaranya:
a.       Memperoleh dana melalui utang membuat pemegang saham dapat mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan investasi yang terbatas.
b.      Kreditur melihat ekuitas, atau dana yang disetor pemilik, untuk memberikan marjin pengaman, sehingga jika pemegang saham hanya memberikan sebagian kecil dari total pembiayaan, maka resiko perusahaan sebagian besar ada pada kreditur.
c.       Jika perusahaan memperoleh pengembalian yang lebih besar atas investasi yang dibiayai dengan dana pinjaman dibanding pembayaran bunga, maka pengembalian atas modal pemilik akan lebih besar atau ”leveraged”.
Perusahaan dengan leverage yang rendah mempunyai resiko yang kecil bila perekonomian dalam keadaan menurun, tetapi perusahaan tersebut juga memiliki laba rata-rata yang rendah bila perekonomian meningkat. Sebaliknya, perusahaan dengan leverage ratio yang tinggi memiliki resiko menderita kerugian besar, tetapi mempunyai suatu kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Kemungkinan memperoleh laba yang tinggi adalah menarik, tetapi para investor juga enggan menghadapi resiko. Keputusan tentang penggunaan leverage berarti menyeimbangkan kemungkinan laba yang lebih tinggi dengan naiknya resiko.
Analisis Debt to Equity Ratio penting karena digunakan untuk mengukur tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan perusahaan yang mencakup kewajiban lancar maupun hutang jangka panjang, dalam menilai kinerja keuangan perusahaan.

8.      Harga Saham
Dalam melakukan investasi pada pasar modal, khususnya saham, perubahan harga pasar menjadi perhatian penting bagi para investor, selain kondisi emiten dan keadaan perekonomiannya. Harga saham yang digunakan dalam melakukan transaksi di pasar modal merupakan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar.
R. Agus Sartono (2001:41)  mendefinisikan harga saham sebagai berikut: “Harga saham adalah sebesar nilai sekarang atau present value dari aliran kas yang diharapkan akan diterima.” 
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2008).
Saham biasanya diperdagangkan di lantai bursa dengan harga pasar yang akan berbeda-beda pada tiap-tiap waktunya, hal ini akan berkaitan dengan nilai dari suatu saham tersebut. Terdapat beberapa jenis nilai saham yang dapat mempengaruhi dalam penetapan harga saham, salah satu diantaranya adalah menurut apa yang dipaparkan oleh Eduardus Tandelilin dalam bukunya “Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio” berbagai jenis nilai saham yaitu:
a.       Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam sertifikat saham dan pencantumannya berdasarkan keputusan dan dari hasil pemikiran perusahaan yang mempunyai saham tersebut. Jadi nilai nominal sudah ditentukan pada waktu saham itu diterbitkan.
b.      Nilai Buku
Nilai buku menunjukan nilai bersih kekayaan perusahaan, artinya nilai buku merupakan hasil perhitungan dari total aktiva perusahaan yang dikurangkan dengan hutang serta saham preferen kemudian dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Nilai  buku sering kali lebih tinggi daripada nilai nominalnya.
c.       Nilai Intrinsik
Nilai Intrinsik merupakan nilai yang mengandung unsur kekayaan perusahaan pada saat sekarang dan unsur potensi perusahaan untuk menghimpun laba dimasa yang akan datang.
d.      Nilai Pasar adalah harga saham biasa yang terjadi dipasar selembar saham biasa adalah harga yang dibentuk oleh penjualan dan pembelian ketika mereka memperdagangkan saham (2001 : 183).
Pada surat berharga tercantum antara lain harga saham. Harga ini disebut harga atau nilai nominal. Harga nominal ini merupakan nilai yang ditetapkan oleh perusahaan untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya nominal ini biasanya tergantung dari keinginan emiten atau perusahaan.
Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2004) saham atau sekuritas merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemilik kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi untuk melaksanakan hak tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga dan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu:
a.       Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b.      Harga Perdana
Harga ini merupakan harga saat saham itu dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
c.       Harga Pasar
Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat di bursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi harga, ini disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.

9.      Harga Pasar Saham
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena harga pasar merupakan harga suatu saham yang sedag berlangsung. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asep Saefudin (2001:6.3) “Harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung. Jika pasar bursa tutup, maka harga pasar adalah harga penutupannya (closing price). Jadi harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya harga saham. Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui penilaian perubahan harga saham dapat dilihat  pada saat pasar bursa tutup. Sehingga harga pasar inilah yang menyatakan naik atau turunnya harga saham”.

10.  Penilaian Harga Saham
Dalam penutupan harga saham, prakteknya mengacu pada beberapa pendekatan teori penilaian. Terdapat dua model dan teknik analisis dalam penilaian harga saham yaitu analisis fundamental dan analisis tekhnikal.
a.       Analisis Fundamental
Menurut Suad Husnan (2001:345) “Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan (i) mengestimate nilai faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham di masa yang akan datang, dan (ii) menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehingga diperoleh takdiran harga saham“.
Analisis fundamental bermula dari anggapan dasar bahwa setiap investor adalah makhluk rasional. Keputusan investasi saham dari seorang pemodal yang rasional didahului oleh suatu proses analisis terhadap variabel yang secara fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga suatu efek. Argumentasi dasarnya jelas bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya nilai intrinsik pada suatu saat, tetapi juga dan bahkan lebih penting bagi harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya dikemudian hari. Informasi-informasi fundamental diantaranya :
1.      Kemampuan manajemen perusahaan
2.      Prospek perusahaan
3.      Prospek pemasaran
4.      Perkembangan teknologi
5.      Kemampuan menghasilkan keuntungan
6.      Kemampuan terhadap perekonomian nasional
7.      Kebijaksanaan pemerintah
8.      Hak-hak yang diterima investor
b.      Analisis Teknikal
Suad Husnan (2001:345) memaparkan bahwa: “Analisis teknikal mencoba memperkirakan harga saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) di waktu yang lalu. Pemikiran yang mendasari analisis tersebut adalah (i) bahwa harga saham mencerminkan informasi yang relevan (ii) bahwa informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga diwaktu yang lalu, dan (iii) karenanya perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu dan pola tersebut akan berulang “.
Analisis teknikal menyatakan bahwa investor adalah makhluk yang irasional. Bursa pada dasarnya adalah cerminan mass behavior. Seorang individu yang bergabung ke dalam suatu massa, bukan hanya sekedar kehilangan rasionalitasnya, tapi sering juga melebur identitas pribadi ke dalam identitas kolektif. Harga saham sebagai penawaran yang merupakan manivestasi dari kondisi psikologis pemodal. Model ini pada intinya menggambarkan bahwa harga saham selalu berfluktuasi naik dan turun, namun naik dan turunnya harga saham tersebut ada batasannya yaitu batas atas dan batas bawah.
Data yang digunakan dalam analisis teknikal biasanya berupa grafik atau program komputer. Dari grafik atau program komputer dapat diketahui bagaimana kecenderungan pasar, sekuritas atau future komoditas yang akan dipilih dalam berinvestasi, teknik ini mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan.

11.  Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Harga saham dibursa dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain pengaruh peraturan perundangan saham, ketat tidaknya pengawasan atas pengaruh pelanggaran oleh pelaku bursa, psikologi pemodal secara masal yang berubah-ubah antara pesimis dan optimis.
Secara teori ekonomi, harga pasar suatu saham akan terbentuk melalui proses penawaran dan permintaan yang mencerminkan kekuatan pasar, seperti yang dijelaskan oleh Panji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:108) bahwa: “Harga saham ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar dan analisis memfokuskan perhatian pada waktu, yaitu perkiraan trend naik atau turun. Sedangkan apabila permintaan lebih banyak dari pada penawaran saham, maka harga saham akan mengalami kenaikan, sehingga akan terjadi trend naik”.
Efisiensi pasar modal merupakan salah satu indikator untuk menentukan kualitas suatu pasar modal. Semakin tinggi derajat efesiensi maka kualitas pasar modal tersebut akan semakin baik.
 Eduardus Tandelilin (2001:112) menjelaskan bahwa : “Untuk konsep pasar yang efisien lebih ditentukan pada aspek informasi, artinya pasar yang efisien adalah pasar dimana harga semua sekuritas yang diperdagangkan telah mencerminkan semua informasi yang tersedia”.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa secara umum bursa saham menganut pergerakan saham yang membentuk suatu pola atau jangka waktu tertentu, artinya tidak ada harga saham yang meningkat terus menerus, juga tidak ada harga saham yang terus menerus turun, yang ada adalah harga yang meningkat dan menurun sesuai dengan siklus yang berlaku.

F.     Penelitian Terdahulu
Tabel 3. Penelitian Terdahulu
Peneliti
Judul Penelitian
Hasil Penelitian
 E. Amaliah Itabillah
 (2009)

Pengaruh CR, QR, NPM, ROA, EPS, ROE, DER Dan PBV Terhadap Harga Saham Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar Di BEI
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Earning Per Share (EPS) dan Variabel Price To Book Value (PBV) memiliki pengaruh positif terhadap harga saham secara parsial dengan tingkat signifikan (0.000) dan (0.000) sedangkan variabel Debt To Equity Ratio (DER) memiliki pengaruh negative terhadap harga saham secara parsial dengan tingkat signifikan (0.001) Sedangkan variable Quick Ratio (QR), Net Profit Margin (NPM) tidak berpengaruh positif, Current Ratio (CR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan variabel tidak berpengaruh negatif secara parsial terhadap harga saham.

Dwi Murtiningsih (2012)
 Pengaruh ROA, ROE, NPM, EPS, DAN DER Terhadap Tingkat Harga Saham (Pada perusahaan Food and Baverages Di BEI Tahun 2008-2010)
 Harga saham merupakan harga yang telah disepakati bersama antara penjual dan pembeli pada saat saham diperdagangkan. Penilaian harga saham dapat dilakukan dengan analisis fundamental dan teknikal.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana \ pengaruh ROA, ROE, NPM, EPS dan DER terhadap tingkat harga saham di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan uraian diatas, maka judul dalam penelitian ini adalah: “Pengaruh ROA, ROE. NPM, EPS dan DER terhadap tingkat harga saham pada perusahaan Food and Baverages Yang Terdaftar di BEI Tahun 2008-2010. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Food and Baverages Yang Terdaftar di BEI Tahun 2008-2010, dengan sampel sebanyak 13 perusahaan, dengan teknik pengambilan sampel purpose sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi, alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil dalam penelitian ini adalah : pengujian secara parsial dengan menggunakan uji t, ROA, ROE dan DER tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap harga saham.NPM dan EPS mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap harga saham.
Angrawit Kusumawardani
(2009)


Analisis Pengaruh EPS, PER, ROE, FL, DER, CR, ROA pada harga saham
Dan dampaknya terhadap kinerja perusahaan LQ45 Yang Terdaftar Di BEI periode 2005 -2009
Hasl penelitian menunjukkan bahwa Dari 7 variabel yang digunakan dalam penelitian ini tidak semuanya berpengaruh secara parsial pada harga saham. Variabel yang memiliki pengaruh pada harga saham hanya variabel EPS, PER, ROE, DER, ROA. Harga saham terhadap Kinerja memiliki pengaruh sangat signifikan sebesar 162%. Hal ini menunjukkan harga saham memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kinerja. Ini berarti nilai Kinerja akan semakin besar sehingga investor akan semakin tertarik dengan nilai kinerja yang semakin tinggi. Pengaruh EPS, PER, ROE, FL, DER, CR, ROA pada Harga Saham dan dampaknya terhadap kinerja perusahaan bernilai negatif yaitu sebesar -112.9%. Hasil ini menyatakan bahwa manajemen perusahaan tidak berhasil meningkatkan nilai perusahaan bagi pemilik perusahaan sesuai dengan tujuan manajemen keuangan memaksimumkan nilai perusahaan. Untuk itu perusahaan harus mengkoreksi kembali prospek kegiatan yang dijalankan perusahaan agar lebih produktif. Sehingga para pemegang saham para pemegang saham akan merasakan keuntungan yang lebih besar dari biaya modalnya.


G.    Kerangka Pemikiran
Gambar 1. Kerangka Pemikiran

           ROA
           (X1)



           NPM                                                            Harga Saham
           (X2)                                                                      (Y)



           ROA
           (X1)

  


H.    Hipotesis
Adapun hipotesis untuk penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Diduga Return On Asset (ROA) berpengaruh terhadap harga saham pada PT.  Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
2.      Diduga Net Profit Margin (NPM) berpengaruh terhadap harga saham pada PT.  Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
3.      Diduga Debt To Equity Ratio (DER) berpengaruh terhadap harga saham pada PT.  Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
4.      Diduga Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NPM), dan Debt To Equity Ratio (DER)  berpengaruh terhadap harga saham pada PT.  Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk

I.         Variabel Penelitian
1.    Variabel Indenpenden (Bebas)
Variabel independent adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya  variabel dependent atau variabel bebas (X).  
a.       Return On Asset (ROA) sebagai X1
b.      Net Profit Margin (NPM) sebagai X2
c.       Debt To Equity Ratio (DER) sebagai X3
2.    Variable Dependen (Terikat)
Sedangkan Variabel dependent adalah variabel yang dipengaruhi atau menjadi akibat karena adanya variabel bebas  atau variabel tidak bebas (Y)” (Sugiyono, 2011:4)., yaitu harga saham (Y)
Tabel 4: Operasional Variabel
Variabel
Definisi
Indikator
Skala
Return On Asset
(X1)
.    Retutrn On Asset  adalah sama dengan Return On Investmen dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh (komprehensif). (Munawir, 2010: 89)
ROA =



Rasio
Net Profit Margin
(X2)
Net Profit Margin adalah suatu rasio yang mengukur keuntungan netto per rupiah penjualan. Riyanto (2013: 336)
Net Profit Margin


Rasio
Debt Equity Ratio
(X3)
Debt to Equity Ratio merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat solvabilitas perusahaan, hal ini berkaitan dengan keputusan pembiayaan dan menghitung bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan utang (Bambang Riyanto, 2001:333).
Debt To Equity Ratio


Rasio
Harga Saham
(Y)


Harga saham adalah sebesar nilai sekarang atau present value dari aliran kas yang diharapkan akan diterima.” R. Agus Sartono (2001:41)
Saham Penutup
Rupiah

J.        Metode Penelitian
1.      Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Waktu penelitian diperkirakan bulan November 2014 dan Desember 2014 melalui webstite yaitu www.telkom.co.id.

2.      Jenis Dan Sumber Data
a.       Jenis data
1.      Data kualitatif, merujuk pada data kualitas objek penelitian yaitu ukuran data berupa non-angka. Dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh dari pihak perusahaan yang berupa kalimat serta keterangan.
2.      Data kuantitatif, merupakan data yang didominasi oleh angka. Data yang di peroleh dari di PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk.
b.      Sumber Data
Sumber Data yaitu data sekunder, merupakan data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Yaitu data yang telah diolah oleh perusahaan yang dalam hal ini adalah PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Data tersebut adalahg data berupa data laporan keuangan, yang terdiri dari neraca dan daftar rugi/laba.

3.      Populasi dan Sampel
Pada penelitian ini penulis hanya mengambil dari sebagian populasi sebagai sasaran penelitian (penelitian sampel), menurut Sugiyono (2009 :61) Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Sedangkan sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi.
Jadi populasi dari perusahaan yang saya teliti adalah Laporan Keuangan pada PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. Sedangkan sampelnya adalah neraca dan laporan rugi laba PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk selama 5 tahun terakhir yaitu dari tahun 2009-2013. Dengan pertimbangan laporan keuangan yang menjadi sampel dalam penelitian ini memiliki kriteria sebagai berikut:
a.       Perusahaan  yang mana sahamnya listing di Bursa Efek Indonesia dan menyajikan annual report per Desember dari tahun 2009 sampai tahun 2013 secara lengkap dengan catatan laporan keuangan
b.      Perusahaan yang dalam laporan keuangan tahunannya terdapat elemen-elemen laporan neraca, jumlah saham biasa yang beredar  dan lain-lain serta laporan rugi laba.
c.       Laporan keuangan disajikan dalam mata uang rupiah.

4.      Metode Pengumpulan Data
a.       Studi Dokumentasi. Studi dilakukan dengan mengumpulkan laporan-laporan keuangan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk berupa laporan neraca dan laporan laba rugi yang diperoleh dari internet:, www.telkom.co.id.
b.      Kepustakaan (Library Research) adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan dan laporan-laporan yang ada hubunganya dengan masalah yang dipecahkan Nazir (2003: 207).

5.      Analisa Data
Dalam pembahasan pada penelitian ini penulis menggunakan analisis data yang melihat bagaimana hubungan atau pengaruh investasi dalam persedian terhadap rentabilitas modal sendiri pada PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. Dengan menggunakan analisa SPSS meliputi:
a.       Uji Asumsi Klasik, meliputi:
1.      Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terganggu atau residual telah terdistribus normal atau tidak hal ini penting karena dalam uji regres semua mengasumsikan nilai residual mengikuti distribusi normal. Jika asumsi normalitas tidak terpenuhi, maka akan terjadi hasil uji statistik tergradasi (Imam Ghozali,2005). Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Suatu variabel dikatakan normal apabila mempunyai nilai signifikan diatas 0,05 atau 5%
2.      Uji Multikolinieritas
Uji multikolinearitas dilakukan dengan menghitung nilai VIF (variance inflaction factor) dari masing-masing variabel independen. Pengujian gejala multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah tiap-tiap variabel independen berhubungan secara linier. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel independen. Nilai yang umum dipakai untuk menunjukkan tidak adanya multikolinearitas adalah nilai VIF < 10.
3.      Uji Autokorelasi
Uji Autokorelasi digunakan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Untuk mendeteksi adanya auto korelasi dapat dilakukan melalui pengujian terhadap nilai uji Durbin-Watson (Uji DW).
4.      Uji Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya.

b.      Analisa Regresi Linier Berganda
Untuk mengukur pengaruh Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NMP) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham Pada Pt.Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk” dalam penelitian ini digunakan regresi linear berganda dengan persamaan regresi linear sebagai  berikut:
Y= a+b1X1+b2X2+b3X3
Keterangan: 
Y         = Harga Saham
a          = Konstanta
b          = Koefesien regresi
X1       = Return On Asset (ROA)
X2       = Net Profit Margin (NPM)
X3       = Debt To Equity Ratio (DER)

c.       Uji Hipotesis
1.      Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) di gunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 dan 1. Nilai R2 yang kecil bararti variabel dependen sangat terbatas (Ghozali:2005). Nilai yang mendekati 1 berarti variabel – variabel independen memberikan semua informasi yang di butuhkan  untuk memprediksi variasi variabel dependen.
2.      Uji Parsial (Uji t)
Uji t-statistik di maksud untuk menguji pengaruh secara parsial antara variabel bebas terhadap variabel terikat dengan variabel lain di anggap konstan, dengan tingkat keyakinan 95 % (α = 0,05). Uji ini dilakukan sekaligus untuk melihat koefisien regresi secara individual varabel penelitian.
3.      Uji Simultan (Uji F).
Uji F, dengan maksud menguji apakah secara simultan variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat, dengan tingkat keyakinan 95 % (α = 0,05).
DAFTAR PUSTAKA

Anoraga, Pandji, dan Pakarti Piji. 2001. Pengantar Pasar Modal. EdisiRevisi. PT Asdi Mahasatya. Jakarta.

Brigham, Eugene F. dan Houston, Joel F. 2001. Dasar-dasar Manajemen Keuangan.Jakarta: Salemba Empat

Darmadji, Tjiptono dan Hendry M. Fakhruddin. 2008. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab (Edisi 2). Jakarta : Salemba Empat

Fahmi, Irham . 2012. Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta.

Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Handoko, T. Hani. 2004. Manajemen Produksi dan Operasi. Yogyakarta: BPFE.

Harahap, Sofyan Syafri, 2008.Teori Akuntansi, Jakarta, PT. RajaGrasindo Persada

Harahap, Sofyan Syafri. 2010. Teori Akuntansi Edisi Revisi. Raja Grafindo Persada : Jakarta.

Harnanto. 2004. Akuntansi Keuangan Menegah, Buku Dua, Edisi Revisi, Keempat. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi UGM

Husnan, Suad. 2001. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, Edisi Ketiga. UPP AMP YKPN, Yogyakarta

Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 2004. Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Edisi 2. Yogyakarta : UPP AMP YKPN.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.

Kasmir. 2009. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Munawir. 2010. Analisis Laporan Keuangan, Edisi 4, Liberty, Yogyakarta.

Nazir, Muhammad. 2003. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia: Jakarta.

PSAK No.1 Paragraf ke7 (Revisi 2009)

Prihadi, Toto. 2008. 7 Analisis Rasio Keuangan, PPM Manajemen, Jakarta

Riyanto, Bambang. 2001. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. BPFE. Yogyakarta.

Riyanto, Bambang. 2010. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, EdisiKeempat, Cetakan ke sepuluh,Penerbit BPFE, Yogyakarta.

Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA.

Sartono, Agus. 2008. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA

Soemarsono. 2004. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta : Salemba Empat

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. CV.Alfabeta:Bandung.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R & D. Alfabeta, Bandung.

Syamsudin, Lukman.2004.Manajemen Keuangan Perusahaan (Konsep Aplikasi Dalam Perencanaan, Pengawasan, dan Pengambilan Keputusan). Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.

Syamsuddin, Lukman. 2007. Manajemen Keuangan Perusahaan: Konsep Aplikasi dalam Perencanaan, Pengawasan, dan Pengambilan Keputusan. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

Tandelilin, E. 2001. Analisa Investasi dan Manajemen Portofolio, Edisi Pertama, BPFE,  yogyakarta.






No comments:

Post a Comment